Samsat Lima Tahunan Versi Terbaru di Singaraja
Akriko.com - Halo brosis, jumpa lagi dengan saya, kali ini saya mau cerita tentang pengalaman samsat motor lima tahunan terbaru di kantor bersama samsat Buleleng.
Motor Suzuki Address yang saya beli pada tahun 2020 lalu sekarang harus gosok mesin lagi dan ganti plat karena sudah berumur lima tahun.
Jatuh tempo pembayaran pajaknya pada tanggal 15 Januari 2025, namun saya datang ke kantor samsat pada hari ini Senin, 13 Januari 2025 sekitar pukul 08.30 sudah sampai di kantor samsat Buleleng.
Baiklah saya akan ceritakan seperti apa prosedur samsat lima tahunan di kantor bersama samsat tahun 2025.
Pertama siapkan foto kopi KTP, STNK dan BPKB, biasanya saya fotokopi di kantor samsat biar lebih cepat, untuk samsat lima tahunan bayar foto kopi sebesar Rp5.000 saja.
Setelah itu pergi ke bagian informasi dan pengaduan, nanti disana akan diminta KTP asli dan juga arsip akan dimasukkan ke dalam map putih.
Setelah itu pergi ke bagian gosok mesin, silakan parkir disana, buka jok motor dan map putih yang berisi arsip di taruh di atas motor.
Tunggu sampai motor di gosok nomor rangka dan mesinnya, silakan tunggu sampai dipanggil oleh petugas.
Setelah dipanggil, silakan isi data diri dan juga data kendaraan bermotor kamu sesuai dengan yang ada di BPKB dan juga STNK.
Setelah selesai isi data, silakan datang ke loket BRI yang ada di dalam gedung paling pojok dekat loket pengambilan STNK. Disini bayar Rp160.000 untuk menerbitkan STNK dan TNKB dan tidak mendapatkan bukti pembayaran.
Setelah itu datang ke loket satu setor berkas tadi dan dapatkan nomor antrian yang di mulai dengan huruf B.Silakan tunggu sampai nomor antrian di panggil.
Jika sudah dipanggil, biasanya disuruh ke kasir 1 atau 2 untuk pembayaran pajak kendaraan, disini nomor antrian jangan diserahkan karena masih dipakai sekali lagi untuk pengambilan STNK.
Nah jika sudah selesai membayar, silakan tunggu lagi sampai dipanggil lagi oleh bagian pengambilan STNK sesuai dengaj nomor antrian tadi.
Nah setelah nomor antrian dipanggil di bagian pengambilan STNK, saya pun bergegas datang ke sana. Sampai disana ternyata ada yang tidak beres yang diberikan hanya bukti bayar pajak dan nota untuk ambil TNKB.
Petugas disana menjelaskan, tapi saya tidak dengar pasti, intinya STNK belum bisa keluar entah apa alasannya, di balik bukti bayar pajak itu ada di isi stempel yang berisi tanggal.
Katanya STNK baru bisa diambil pada tanggal sesuai pada stempel itu yakni tanggal 25 April 2025. Setelah itu saya pun datang ke bagian TNKB (Plat nomor).
Sampai disana saya juga tidak dapat TNKB, katanya pemgambilan TNKB sesuai dengan tanggal pengambilan STNK. Petugas hanya menulis nomor HP pada nota pengambilan TNKB dan berpesan nota ini jangan sampai hilang.
Ada apa sebenarnya, kenapa STNK dan TNKB tidak bisa selesai hari itu juga, apa karna blanko habis atau alasan lain? Saya tidak tau.
Jadi bagi kamu atau siapa saja yang melihat motor saya di tahun 2025 belum ganti plat nomor, itu bukan karena saya belum bayar pajak, namun karna belum dapat plat nomor baru dari pihat Samsat Buleleng, Terima kasih.
Posting Komentar untuk "Samsat Lima Tahunan Versi Terbaru di Singaraja"
Silakan berikan komentar Anda dengan baik, silakan gunakan Bahasa Indonesia dengan baik supaya mudah dibaca oleh pengunjung lain, Jangan ada Spam dan link aktif. Terimakasih