Syarat Terbaru Perpanjang SIM C di Buleleng tahun 2024
Akriko.com - Seperti kita ketahui salah satu syarat untuk boleh berkendara di jalan raya adalah sudah punya SIM ( Surat Izin Mengemudi).
Harus punya Sim A untuk kendaraan roda empat sedangkan untuk boleh mengendarai sepeda motor harus punya SIM B.
Seperti kita ketahui bahwa umur dari SIM adalah cuma 5 tahun saja, jadi setiap lima tahun SIM harus diperbarui supaya tetap punya SIM yang aktif.
Apa bila SIM lupa diperpanjang walaupun telat cuma sehari maka harus cari SIM lagi seperti mencari SIM baru dengan sayarat yg lebih banyak dan pastintinya biaya juga lebih mahal.
Mungkin ada yang bertanya kenapa SIM itu harus lima tahun kenapa tidaj seumur hidup saja? Atau pertanyaan lain, kenapa harus tes psikologi atau tes kesehatan lagi saat perpanjang SIM?
Jawabannya cuma satu saja yakni karena dalam 5 tahun itu apa saja bisa terjadi, kadang bisa mengalami gangguan kesehatan baik fisik atau mental. Oleh sebab itu harus dites lagi apakah mereka masih layak untuk memiliki SIM atau tidak.
Baiklah saya tidak akan berlama-lama lagi, seperti apa syarat dan prosedur perpanjang SIM A / C di Satpas Singaraja, silakan simak di bawah ini.
Persyaratan:
Bawa fotokopi KTP 2 lembar
Surat keterangan sehat jasmani
Surat keterangan psikologi
Prosedur:
Pertama silakan buat surat keterangan sehat di jalan Pulau Bali bayar Rp25.000, jika isi cek golongan darah jadi Rp50.000
Buat surat keterangan psikologi masih ditempat yang sama jalan pulau Bali, nanti akan menjawab dua lembar pertanyaan, disini serahkan 2 lembar foto kopi KTP dan bayar Rp100.000
Setelah itu datang ke loket pendaftaran SIM, bilang mau perpanjang, setelah itu serahkan surat sehat dan Psikologi.
Setelah itu silakan isi formulir permohonan perpanjangan SIM
Setelah itu silakan datang ke loket BRI disana bayar Rp75.000 untuk perpanjang SIM C
Setelah itu setor kembali berkas tersebut ke loket SIM, nanti akan diberikan nomor antrian untuk berfoto.
Setelah nomor antrian dipanggil, silakan datang ke ruang foto, sebelum foto disini akan diambil sidik jari dulu kiri dan kanan, tanda tangan dan di cek data diri kita, setelah itu baru di foto.
Jika sudah selesai foto maka silakan serahkan berkas di loket pengambilan SIM, silakan tunggu dulu sampai nama dipanggil untuk ambil SIM di loket pemgambilan SIM.
Nah itulah syarat dan prosedur perpanjangan SIM C terbaru tahun 2024 disatpas Buleleng, semoga bermanfaat dan terima kasih.
Posting Komentar untuk "Syarat Terbaru Perpanjang SIM C di Buleleng tahun 2024"
Silakan berikan komentar Anda dengan baik, silakan gunakan Bahasa Indonesia dengan baik supaya mudah dibaca oleh pengunjung lain, Jangan ada Spam dan link aktif. Terimakasih