Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Prosedur Samsat 5 Tahun di Samsat Buleleng

Halo Brosis, kali ini saya mau bercerita sedikit tentang pengalaman saya membayar pajak kendaraan roda dua di kantor Samsat Buleleng. Kali ini saya harus ganti plat nopol / TNKB karena motor sudah berusia 5 tahun sejak dibeli pada tahun 2014 lalu sehingga prosedurnya agak berbeda jika dibandingkan dengan samsat tahunan.


Ketika kita akan ganti plat maka kita harus membawa motor  kita dimana motor kita terdaftar. Seperti motor Vario saya yang merupakan plat Buleleng maka ketika harus membawa ke kantor samsat di Buleleng untuk registrasi ulang di Buleleng.

Sekedar informasi saja kantor Samsat Buleleng beralamat di jalan Laksamana, Baktiseraga, Kec. Buleleng, Kabupaten Buleleng. Kantor samsat ini buka mulai pukul 08.00 Wita sampai 14.00 Wita.

Baiklah saya tidak akan lama-lama lagi untuk menjelaskan seperti apa prosedur samsat untuk ganti plat atau samsat lima tahun di kantor samsat Buleleng. Namun sebelum itu ada beberapa syarat yang harus di bawa ke sana seperti:
  1. Fotokopi KTP 1 lembar + aslinya
  2. Fotokopi BPKB + aslinya
  3. Fotokopi STNK dan yang asli 
  4. Masukkan ke dalam satu map.
Berikut adalah prosedur untuk melakukan samsat lima tahun / ganti plat kendaraan roda dua di Buleleng.
  1. Masukkan semua file yang diperlukan ke dalam map / gak punya map juga tidak apa-apa. Jika tidak sempat fotokopi, di kantor samsat sudah ada tukang fotokopi dengan biaya Rp 4.000 lengkap dengan map. Untuk urus samsat lima tahunan map yang dikasi adalah warna merah.
  2. Setelah berkas lengkap silakan ambil nomor antrean di depan gedung utama kantor samsat (ruang Pelayanan), atau ambil nomor antrean dulu sebelum fotokopi supaya antrean tidak terlewat jauh.
  3. Silakan tunggu nomor antrean di panggil oleh bagian verifikasi berkas / bagian informasi. Disini akan dijelaskan seperti apa prosedurnya dan jika ada berkas yang kurang maka akan diminta untuk dilengkapi. Disini map akan dinati dengan map warna putih
  4. Setelah berkas lengkap maka silakan datang ke bagian gosok mesin dan rangka, silakan bawa motor ke sana dan jika sudah selesai digosok disini maka serahkan berkas pada map dan juga hasil gosok mesin pada loket bagian gosok mesin (masih satu tempat).
  5. Setelah selesai gosok mesin silakan datang ke bagian / Ruang Kartu Induk, silakan serahkan semua berkas disana yang sudah berada dalam satu map. Nanti ketika sudah selesai disana maka akan dipanggil lagi oleh petugas disana untuk mengambil kembali map tersebut..
  6. Setelah itu kita ke bagian BPKB, nah bagian ini berada diluar kantor samsat. Bagian BPKB ini berada di jalan pulau Selayar / dekat dengan lapangan Mayor Metra. Jadi kita harus bawa motor ke sana karena lokasi lumayan jauh.
  7. Setelah itu cari Bagian BPKB di belakang, serahkan berkas dalam satu map itu kepada petugas,  silakan tunggu nanti akan dipanggil lagi. Jika sudah selesai disana maka map tadi akan dikembalikan, dan BPKB asli disimpan disana. Setelah itu kita kembali ke kantor samsat.
  8. Setelah sampai di kantor samsat, silakan cari bagian informasi untuk mendapatkan nomor antrean. Untuk samsat lima tahunan nomor antrean dimulai dengan huruf B.
  9. Setelah mendapat nomor antrean, silakan datang ke loket BRI untuk membayar biaya penerbitan STNK dan cetak TNKB sebesar Rp 160.000.
  10. Setelah itu ke bagian progresif untuk mengecek tarif progresif.
  11. Setelah itu silakan serahkan berkas tadi ke loket satu. Silakan tunggu sampai nomor antrean dipanggil untuk melakukan pembayaran di kasir 1 atau kasir 2. Bayar di kasir sebesar Rp 275.000,- (tergantung tahun motor dan tipe motor).
  12. Setelah selesai membayar maka akan dipanggil lagi di loket dua sesuai nomor antrean untuk pengambilan STNK. Saat pengambilan STNK maka akan dikasih selembar kertas kuning untuk mencetak TNKB / plat nopol dan juga fotokopian STNK untuk mengambil BPKB.
  13. Setelah itu silakan datang ke bagian cetak TNKB, silakan serahkan kertas kuning dan juga STNK kepada petugas di sana, silakan tunggu sampai TNKB selesai dan jika sudah selesai maka akan dipanggil. Cetak TNKB tidak sampai 10 menit.
  14. Setelah itu kita ke bagian BPKB dijalan pulau Selayar, nanti kita serahkan fotokopian STNK itu dan BPKB tidak bisa diambil pada hari itu, kita disuruh mengambil BPKB dua bulan kemudian, kita dikasih kertas sebagai tanda kita akan mengambil BPKB dua bulan kemudian.
Nah itulah prosedur samsat lima tahunan untuk kendaraan roda dua (Vario Techno 125 FI old) tahun 2014 di kantor samsat Buleleng dengan biaya total  Rp 439.000 dengan rincian biaya sebagai berikut:

  1. Biaya penerbitan STNK dan TNKB Rp 160.000
  2. Biaya Pajak kendaraan Rp 240.000
  3. Biaya Asuransi Jasa raharja Rp 35.000
  4. Biaya Fotokopi Rp 4.000

Jika ada hal yang belum jelas saat sudah disana, silakan tanyakan saja pada petugas disana, pasti dijawab dengan ramah oleh petugas disana. Saya lupa menanyakan kenapa BPKB harus diambil dua bulan kemudian dan tidak bisa diambil pada hari itu juga, semoga bermanfaat dan terimakasih.

Bagian Informasi / verifikasi berkas

Bagian cek / gosok mesin dan rangka

Petugas sedang menggosok nomor rangka

Bagian / Ruang Kartu Induk, petugas sedang membagikan map

Nomor antrean

Ruangan di bagian BPKB

Map yang dibawa kemana-mana

Kriana
Kriana Saya hanya orang yang menyempatkan diri untuk menulis tentang apa saja ketika saya sempat menulis, untuk diri sendiri maupun informasi untuk orang lain

Posting Komentar untuk "Prosedur Samsat 5 Tahun di Samsat Buleleng"