Cara Registrasi Ulang Kartu XL Prabayar
Mungkin kamu sudah pernah menerima SMS dari operator layanan mobile seluler yang kamu pakai atau dari Kominfo yang isinya adalah kamu disuruh mendaftar atau registrasi nomor HP yang sedang kamu pakai saat ini mulai tanggal 31 Oktober 2017 dan batas waktunya adalah sampai tanggal 28 Februari 2018.
Berdasarkan peraturan Menkominfo No. 12 tahun 2016 serta perubahannya tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, sebagai upaya untuk menangkal penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk kriminalitas dan terorisme, pemerintah menggalakkan kembali peraturan ini bagi setiap pengguna telepon selular (ponsel).
Jadi sudah jelas bahwa tujuan pemerintah untuk meminta kepada seluruh pengguna layanan telpon seluler untuk mendaftarkan kembali nomor yang sedang dipakai mulai tanggal 31 Oktober 2017. Jika tidak daftar ulang sampai tanggal 28 Februari 2017 maka nomor akan di blokir dan tidak bisa dipakai untuk berkomunikasi.
Apa saja yang diperlukan untuk mendaftar ulang? Seperti yang diminta oleh Kominfo bahwa pendaftaran ulang ini hanya memerlukan No KTP dan nomor Kartu Keluarga jadi dengan kedua identitas itu kita sudah bisa mendaftar ulang untuk kartu seluler yang kita pakai saat ini.
Pendaftaran ulang kartu seluler khususnya bagi pengguna kartu XL ini bisa dimulai pada tanggal 31 Oktober 2017, namun meskipun mulai akhir Oktober, namun untuk pengguna kartu XL sudah bisa daftar ulang mulai sekarang. Baiklah saya tidak akan berlama-lama lagi silakan simak cara mendaftar ulang kartu XL Prabayar.
Pertama silakan kunjungi situs resmi XL atau langsung saja klik disini. Setelah itu akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini.
Setelah itu silakan masukkan nomor XL Prabayar Anda, jika sudah benar, kemudian jangan lupa klik Verify. Setelah itu kamu akan mendapat kode verifikasi berupa 5 huruf capital (Foto SMS masuk silakan lihat gambar paling bawah). Setelah akan muncul tampilan gambar seperti di bawah ini.
Jika kode verifikasi belum masuk via SMS, silakan klik kirim ulang, jika kode verifikasi 5 digit huruf besar sudah masuk, silakan masukkan pada kolom kode verifikasi, kemudian klik Verifikasi. Selanjutnya akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini.
Silakan masukkan nmor induk kependudukan (NIK) atau nomor KTP kamu pada kolom paling atas, setelah itu silakan masukkan nama Ibu Kandung kamu, setelah itu silakan klik Submit. Setelah selesai submit silakan pindahkan kursor pada Nomor Kartu Keluarga, seperti pada gambar di bawah ini.
Silakan masukkan nomor kartu keluarga kamu pada kolom yang ada, jika sudah selesai silakan klik sekali lagi Submit, jika sudah selesai dan jika sudah benar memasukkan data maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini dan nama pemilik nomor yang didaftarkan ulang akan sama persis saat didaftarkan awal sudah benar. Silakan lihat gambar di bawah ini.
Jika sudah muncul seperti pada gambar di atas maka pendaftaran ulang kartu XL Prabayar Anda sudah berhasil, SMS juga masuk ke nomor Anda yang isinya sama dan Anda tidak perlu khawatir dengan hal-hal yang tidak diingkan dengan kartu XL Prabayar Anda, nah itulah cara mudah daftar ulang kartu XL Prabayar, semoga bermanfaat.
Berdasarkan peraturan Menkominfo No. 12 tahun 2016 serta perubahannya tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, sebagai upaya untuk menangkal penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk kriminalitas dan terorisme, pemerintah menggalakkan kembali peraturan ini bagi setiap pengguna telepon selular (ponsel).
Jadi sudah jelas bahwa tujuan pemerintah untuk meminta kepada seluruh pengguna layanan telpon seluler untuk mendaftarkan kembali nomor yang sedang dipakai mulai tanggal 31 Oktober 2017. Jika tidak daftar ulang sampai tanggal 28 Februari 2017 maka nomor akan di blokir dan tidak bisa dipakai untuk berkomunikasi.
Apa saja yang diperlukan untuk mendaftar ulang? Seperti yang diminta oleh Kominfo bahwa pendaftaran ulang ini hanya memerlukan No KTP dan nomor Kartu Keluarga jadi dengan kedua identitas itu kita sudah bisa mendaftar ulang untuk kartu seluler yang kita pakai saat ini.
Pendaftaran ulang kartu seluler khususnya bagi pengguna kartu XL ini bisa dimulai pada tanggal 31 Oktober 2017, namun meskipun mulai akhir Oktober, namun untuk pengguna kartu XL sudah bisa daftar ulang mulai sekarang. Baiklah saya tidak akan berlama-lama lagi silakan simak cara mendaftar ulang kartu XL Prabayar.
Pertama silakan kunjungi situs resmi XL atau langsung saja klik disini. Setelah itu akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini.
Setelah itu silakan masukkan nomor XL Prabayar Anda, jika sudah benar, kemudian jangan lupa klik Verify. Setelah itu kamu akan mendapat kode verifikasi berupa 5 huruf capital (Foto SMS masuk silakan lihat gambar paling bawah). Setelah akan muncul tampilan gambar seperti di bawah ini.
Jika kode verifikasi belum masuk via SMS, silakan klik kirim ulang, jika kode verifikasi 5 digit huruf besar sudah masuk, silakan masukkan pada kolom kode verifikasi, kemudian klik Verifikasi. Selanjutnya akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini.
Silakan masukkan nmor induk kependudukan (NIK) atau nomor KTP kamu pada kolom paling atas, setelah itu silakan masukkan nama Ibu Kandung kamu, setelah itu silakan klik Submit. Setelah selesai submit silakan pindahkan kursor pada Nomor Kartu Keluarga, seperti pada gambar di bawah ini.
Silakan masukkan nomor kartu keluarga kamu pada kolom yang ada, jika sudah selesai silakan klik sekali lagi Submit, jika sudah selesai dan jika sudah benar memasukkan data maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini dan nama pemilik nomor yang didaftarkan ulang akan sama persis saat didaftarkan awal sudah benar. Silakan lihat gambar di bawah ini.
Jika sudah muncul seperti pada gambar di atas maka pendaftaran ulang kartu XL Prabayar Anda sudah berhasil, SMS juga masuk ke nomor Anda yang isinya sama dan Anda tidak perlu khawatir dengan hal-hal yang tidak diingkan dengan kartu XL Prabayar Anda, nah itulah cara mudah daftar ulang kartu XL Prabayar, semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Cara Registrasi Ulang Kartu XL Prabayar"
Silakan berikan komentar Anda dengan baik, silakan gunakan Bahasa Indonesia dengan baik supaya mudah dibaca oleh pengunjung lain, Jangan ada Spam dan link aktif. Terimakasih