Plat Nopol Motor di Bali Sudah Tiga Huruf dibelakang Angka
Kalian pasti tahu kalau setiap kendaraan yang lalu lalang di jalan raya harus memiliki plat nomor polisi (nopol) baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Hal itu menandakan kalau kendaraan itu sudah terdaftar dan bukan merupakan kendaraan bodong.
Kendaraan yang baru dibeli dari diler biasanya harus menunggu beberapa hari atau bahkan beberapa minggu untuk mendapatkan plat nopol ini supaya kendaraan bisa dibawa di jalan raya terutama untuk keluar kota. Selain mendapatkan TNKB itu kita juga akan mendapat STNK dan BPKB.
Sebelum lanjut sebaiknya kita mesti tahu dulu apa arti dua huruf yang ada di belakang angka. Kalau di Bali plat nopol diawali dengan huruf DK kemudian angka dari 3 digit sampai 4 digit kemudian baru ada dua huruf. Untuk di bali dua huruf di belakang itu di mulai dari huruf A, B, C, D, E, F, G, H, K, L, M, N, P, S, U, V dan W.
Untuk huruf A, B, C, D, E, F merupakan untuk kode wilayah Denpasar dan Badung, huruf G dan H adalah untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Tabanan. Untuk huruf K dan L adalah untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Gianyar. Untuk huruf M dan N adalah untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Klungkung. Untuk huruf P adalah untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Bangli. Untuk S adalah untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Karangasem. Untuk huruf U dan V adalah untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Buleleng dan untuk huruf W adalah untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Negara.
Kali ini saya sedikit kaget karena beberapa waktu lalu saya melihat kendaraan dengan plat nomor yang tidak biasa. Selama ini untuk di Bali setiap kendaraan memiliki nopol dengan huruf depan DK kemudian angka 4 digit kemudian ada dua huruf. Seperti ini contohnya DK 1234 AA.
Kali ini plat nopol kendaraan untuk sepeda motor sudah berubah menjadi tiga huruf di belakang angka jadi plat nopol akan menjadi seperti ini DK 1234 AAA seperti plat nopol yang saya lihat pada sebuah sepeda motor yang baru dibeli dan plat nomornya seperti pada gambar di atas.
Apa artinya tiga huruf tersebut? seperti yang dijelaskan di atas kalau huruf A adalah untuk wilayah Denpasar, jadi kendaraan tersebut terdaftar di wilayah Denpasar untuk dua huruf A lainnya menandakan kendaraan ini sudah berjenis motor (A), dan memiliki huruf pembeda (A). Nah itulah sedikit informasi tentang plat nomor polisi kendaraan di Bali, semoga bermanfaat.
Kendaraan yang baru dibeli dari diler biasanya harus menunggu beberapa hari atau bahkan beberapa minggu untuk mendapatkan plat nopol ini supaya kendaraan bisa dibawa di jalan raya terutama untuk keluar kota. Selain mendapatkan TNKB itu kita juga akan mendapat STNK dan BPKB.
Sebelum lanjut sebaiknya kita mesti tahu dulu apa arti dua huruf yang ada di belakang angka. Kalau di Bali plat nopol diawali dengan huruf DK kemudian angka dari 3 digit sampai 4 digit kemudian baru ada dua huruf. Untuk di bali dua huruf di belakang itu di mulai dari huruf A, B, C, D, E, F, G, H, K, L, M, N, P, S, U, V dan W.
Untuk huruf A, B, C, D, E, F merupakan untuk kode wilayah Denpasar dan Badung, huruf G dan H adalah untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Tabanan. Untuk huruf K dan L adalah untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Gianyar. Untuk huruf M dan N adalah untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Klungkung. Untuk huruf P adalah untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Bangli. Untuk S adalah untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Karangasem. Untuk huruf U dan V adalah untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Buleleng dan untuk huruf W adalah untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Negara.
Kali ini saya sedikit kaget karena beberapa waktu lalu saya melihat kendaraan dengan plat nomor yang tidak biasa. Selama ini untuk di Bali setiap kendaraan memiliki nopol dengan huruf depan DK kemudian angka 4 digit kemudian ada dua huruf. Seperti ini contohnya DK 1234 AA.
Kali ini plat nopol kendaraan untuk sepeda motor sudah berubah menjadi tiga huruf di belakang angka jadi plat nopol akan menjadi seperti ini DK 1234 AAA seperti plat nopol yang saya lihat pada sebuah sepeda motor yang baru dibeli dan plat nomornya seperti pada gambar di atas.
Apa artinya tiga huruf tersebut? seperti yang dijelaskan di atas kalau huruf A adalah untuk wilayah Denpasar, jadi kendaraan tersebut terdaftar di wilayah Denpasar untuk dua huruf A lainnya menandakan kendaraan ini sudah berjenis motor (A), dan memiliki huruf pembeda (A). Nah itulah sedikit informasi tentang plat nomor polisi kendaraan di Bali, semoga bermanfaat.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus