Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ada SPBU yang Mencampur Pertamax dengan Premium?

Praktek kecurangan yang dilakukan oleh SPBU ternyata sudah kelewat batas, biasanya mereka bermain pada nozzle atau bermain pada meteran mesin SPBU untuk mendapat keuntungan pribadi oleh pegawai SPBU. Kali ini ada lagi modus yang lebih merugikan konsumen yakni dicampurnya Pertamax dengan BBM subsidi yakni Premium yang harganya lebih murah dan kualitasnya juga lebih rendah dari Pertamax.

Ada SPBU yang Mencampur Pertamax dengan Premium?

Dengan demikian SPBU yang melakukan kecurangan tersebut sudah merugikan konsumen dalam banyak hal, pertama sudah jelas mendapat BBM yang tidak sesuai dengan kualitas yang seharusnya, selain itu jika keseringan memakai bahan bakar seperti itu maka mesin kendaraan bisa rusak, apa lagi mesin kendaraan yang tidak boleh mengkonsumsi Premium, tentu akan membuat kerusakan pada mesin secara perlahan.

Seperti informasi beserta foto  yang diunggah oleh akun facebook bernama Aya Suata dengan caption seperti ini "Kepada seluruh masyarakat yang biasa membeli bahan bakar pertamak untuk kendaraan nya baik untuk roda 2 atau roda 4 di mhn untuk hati2 n waspada krn udah banyak permainan yg di lakukan oleh pertamina2 dg cara mencampur premiun ke pertamak. Terbukti pertamina kerobokan pagawainya udah di tahan polisi krn kelakuan nya menipu pembeli jadi pertamina kerobokan ini udah tutup hampir sebulan."

Dari informasi yang dibagikan di facebook tersebut, ada satu akun facebook bernama Wayan Surnantaka yang menanggapi kalau pegawai SPBU itu bisa dihukum kurungan penjara karena melanggar pasal berlapis yakni UU No.20/2001 tentang pemberantasan korupsi dan UU No.22 tentang Migas. Selain pegawai SPBU, ada juga bakal pegawai Pertamina yang akan diusut atas kasus ini.

Masih informasi dari Wayan Surnantaka dalam kolom komentar dia juga menulis beberapa komentar seperti ini "Soal Pertamina nanti menyusul ada 12 sbpu yg akan dikandangkan". Dalam kasus ini termasuk jual bbm subsidi tapi harga non subsidi akan diiproses tipikor Polda dan bisa kena hukuman kurungan 16 tahun. Kasus ini termasuk korupsi karena BBM Subsisdi dibayar oleh Pemerintah namun diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Kriana
Kriana Saya hanya orang yang menyempatkan diri untuk menulis tentang apa saja ketika saya sempat menulis, untuk diri sendiri maupun informasi untuk orang lain

Posting Komentar untuk "Ada SPBU yang Mencampur Pertamax dengan Premium?"