Bali Sudah Bisa Perpanjang SIM Secara Online?
Beberapa bulan lalu saya sempat menulis tentang masalah perpanjangan SIM dengan judul Mulai Bulan Juli 2015 Bisa Perpanjang SIM diluar Domisili? Rencananya semua itu akan bisa terlaksana pada bulan Juli 2015 kemarin, namun belum ada kepastian akan hal itu sampai sekarang.
Hari ini saya mendapat sebuah informasi dari media online di sana tertulis ada 45 Kabupaten atau Kota yang sudah terkoneksi dengan jaringan SIM online dan salah satunya adalah Kota Denpasar. Jadi apakah warga Denpasar sudah bisa memperpanjang SIM bagi warga dari luar kota Denpasar atau luar Bali? Ternyata belum bisa brosis, pihak Polresta Denpasar rencananya baru akan memperkenalkan dan sekaligus buka perdana layanan SIM Online ini pada tanggal 24 Oktober 2015 nanti.
Dengan adanya pelayanan perpanjangan SIM online ini, warga Denpasar yang berasal dari luar Denpasar atau luar Bali bisa melakukannya secara online dengan mengupload beberapa dokumen tanpa harus pulang kampung hanya untuk mengurus perpanjangan SIM.
Berikut adalah 45 Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) di kota seluruh Indonesia tersebut dan sudah terkoneksi database e-KTP dan e-SIM.
Mungkin untuk bisa menggunakan fasilitas perpanjangan SIM online ini, syaratnya kamu harus sudah punya e-KTP karena database harus sudah online dengan e-SIM ini dan SIM lama yang masih berlaku. Selain itu SIM online ini hanya bisa melayani khusus untuk memperpanjang masa berlaku SIM kalau untuk membuat SIM baru tidak bisa dan harus ke kantor polisi (Satpas). Jadi tunggu sampai tanggal 24 Oktober 2015 untuk bisa memperpanjang SIM secara online di kota Denpasar.
Hari ini saya mendapat sebuah informasi dari media online di sana tertulis ada 45 Kabupaten atau Kota yang sudah terkoneksi dengan jaringan SIM online dan salah satunya adalah Kota Denpasar. Jadi apakah warga Denpasar sudah bisa memperpanjang SIM bagi warga dari luar kota Denpasar atau luar Bali? Ternyata belum bisa brosis, pihak Polresta Denpasar rencananya baru akan memperkenalkan dan sekaligus buka perdana layanan SIM Online ini pada tanggal 24 Oktober 2015 nanti.
Dengan adanya pelayanan perpanjangan SIM online ini, warga Denpasar yang berasal dari luar Denpasar atau luar Bali bisa melakukannya secara online dengan mengupload beberapa dokumen tanpa harus pulang kampung hanya untuk mengurus perpanjangan SIM.
Berikut adalah 45 Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) di kota seluruh Indonesia tersebut dan sudah terkoneksi database e-KTP dan e-SIM.
No
|
Kota
|
No
|
Kota
|
No
|
Kota
|
1
|
Polrestabes Surabaya
|
16
|
Polres Tanggerang
Kabupaten I
|
31
|
Polresta Padang
|
2
|
Polrestabes Bandung
|
17
|
Polres Tanggerang
Kabupaten II
|
32
|
Polresta Pekanbaru
|
3
|
Polrestabes Semarang
|
18
|
Polrestro Bekasi Kota
|
33
|
Polresta Bengkulu
|
4
|
Polresta Denpasar
|
19
|
Polres Bekasi
|
34
|
Polresta Jambi
|
5
|
Polresta Bandar
Lampung
|
20
|
Polresta Depok
|
35
|
Polres Mataram
|
6
|
Polres Serang
|
21
|
Polresta Depok (Pasar
Segar)
|
36
|
Polres Bulungan
|
7
|
Polresta Palembang
|
22
|
Polres Sleman
|
37
|
Polresta Banjarmasin
|
8
|
Polres Kupang
|
23
|
Polresta Ambon
|
38
|
Polres Palangkaraya
|
9
|
Polres Daan Mogot
|
24
|
Polresta Jayapura
|
39
|
Polresta Mamuju
|
10
|
Polrestro Jakarta
Utara
|
25
|
Polresta Manokwari
|
40
|
Polresta Kendari
|
11
|
Polrestro Jakarta
Barat
|
26
|
Polres Ternate
|
41
|
Polresta Manado
|
12
|
Polrestro Jakarta
Selatan
|
27
|
Polrestabes Makasar
|
42
|
Polresta Palu
|
13
|
Polrestro Jakarta
Pusat
|
28
|
Polrestabes Medan
|
43
|
Polresta Pangkal
Pinang
|
14
|
Polrestro Jakarta
Timur
|
29
|
Polresta Pontianak
|
44
|
Polresta Gorontalo
|
15
|
Polresta Tanggerang
|
30
|
Polresta Banda Aceh
|
45
|
Polresta Balerang
|
Mungkin untuk bisa menggunakan fasilitas perpanjangan SIM online ini, syaratnya kamu harus sudah punya e-KTP karena database harus sudah online dengan e-SIM ini dan SIM lama yang masih berlaku. Selain itu SIM online ini hanya bisa melayani khusus untuk memperpanjang masa berlaku SIM kalau untuk membuat SIM baru tidak bisa dan harus ke kantor polisi (Satpas). Jadi tunggu sampai tanggal 24 Oktober 2015 untuk bisa memperpanjang SIM secara online di kota Denpasar.
Asyeekkkk vrooohhhh......
BalasHapus