Dua Orang Tersangka Ditahan Polisi
Melanjutkan berita yang sebelumnya pernah saya posting yaitu sebelas remaja diamankan di Sukawati, yang ketahuan melakukan aksi perampokan pada sabtu tengah malam (22/08/2015) lalu.
Aksi itu ternyata mendapat sorotan dari anggota Dewan damn Disdikpora Gianyar, mereka pun berharap agar insiden ini tidak dilakukan oleh pelajar kabupaten Gianyar. Sementara itu polisi kini menahan satu tersangka baru yang berinisial Komang S karena dipastikan sudah berusia 18 tahun.
Dalam perkembangannya kini pihak kepolisan menahan 2 tersangka yaitu I Putu Gede AP (18) dan Komang S (18). Sementara untuk kesembilan lainnya masih berstatus pelajar harua wajib lapor dan proses pemerikasaan masih tetap dilakukan sepulang sekolah, karena masih berstatus pelajar maka hak mereka sebagai pelajar lebih diprioritaskan.
Polisi juga melakukan pertemuan dengan pihak sekolah maupun orang tua masing-masing siswa yang terlibat. Hal ini dilakukan supaya siswa yang wajub lapor bisa mendapat pengawasan. Selain itu juga untuk menghimbau agar tidak ada lagi kejadian yang sama dikemudian hari yang dilakukan oleh pelajar.
Posting Komentar untuk "Dua Orang Tersangka Ditahan Polisi"
Silakan berikan komentar Anda dengan baik, silakan gunakan Bahasa Indonesia dengan baik supaya mudah dibaca oleh pengunjung lain, Jangan ada Spam dan link aktif. Terimakasih